Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Informasi Kajian Investigasi & Hukum (LSM FIKIH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts Tapanuli Utara) di Kab. Toba.
Informasinya, anggaran tersebut sebesar Rp25.573.174.460 dan bersumber dari APBD Provinsi T.A 2023 dikerjakan oleh PT. JONATHAN dan Konsultan Supervisl PT. IRBIE NUSA KONSULTAN dengan Nomor Kontrak: 602/DPUPR/UPTD-TRT/426/2023 tertanggal 06 April 2023 selama 240 hari kalender kerja.
"Bersamaan dengan adanya temuan dari tim investigasi lapangan yang kami miliki dan disertai dengan foto- foto bukti. Kami meminta kepada pihak terkait untuk dapat memeriksa Kepala Dinas PUPR Tapanuli Utara dan pihak tender yang melakukan pengerjaan," ujar Koordinator Aksi, Ahmad Saragih di Kejati Sumut, pada Rabu (19/02/25).
Menurutnya, pengerjaannya tersebut menggunakan bahan material yang diduga dari galian C llegal/ tidak memilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan pemerintah No.23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ia mendesak Kejati Sumut untuk mengusut tuntas pekerjaan penanganan long segment tersebut dan memeriksa sumber bahan material yang digunkan untuk pekerjaan tersebut uang diduga hasil dari Galian C Ilegal.
"Periksa dokumen kontrak dan volume pada pekerjaan tersebut, dan panggil PPK serta Direktur PT. Jonathan & Konsultan Supervisl PT. Irbie Nusa Konsutan," pungkasnya mengakhiri. (Septian)