![]() |
Foto saat di wawancarai media - Aset beritariau.com |
Tawondarat.com //MV, 21, seorang mahasiswi kampus swasta Surabaya Selatan menjadi korban perekaman saat mandi oleh lelaki inisial M yang diduga pacar tetangga kosnya di indekos Jalan Siwalankerto, Wonocolo Surabaya, Jumat (21/2/25).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya Senin (24/2/25).
Korban MV menceritakan kejadian bermula saat dirinya hendak mandi di kamar mandi kos Siwalankerto Jumat (21/2/25) sore.
Saat itu mahasiswi semester enam itu melihat di ventilasi sudah ada ponsel merk iPhone yang diduga digunakan pelaku untuk merekam diam-diam dari luar ke arah tubuhnya yang ada di dalam kamar mandi.
"HP-nya itu iPhone 15 Pro, warnanya silver, sudah naik setinggi ini di atas ventilasi kamar mandi," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Senin sore (24/2/25).
Setelah mengetahui dirinya direkam ponsel dari luar, korban lalu bergegas masuk ke kamar.
Ia sempat syok. Lalu korban melapor ke pengelola kos bahwa baru saja direkam seseorang saat mandi dari ventilasi kamar mandi.
Setelah melapor ke pengelola kos, lalu dicek CCTV. Ternyata benar Saat korban mandi Jumat sore, sedang direkam menggunakan ponsel oleh seorang pria. Korban bersama pemilik kos lalu mencari tahu sosok perekam.
Usut punya usut, setelah ditelusuri bersama oleh pemilik kos, pelaku ternyata pacar tetangga kos korban.
"Pengakuan pemilik kos, pelaku pacar dari tetangga kos saya. Tapi saya nggak kenal dengan keduanya," ucapnya.
Mahasiswi asal Maluku ini mengaku akibat kejadian tersebut mulai Jumat hingga hari ini masih trauma atau mentalnya terganggu.
"Dirugikan secara materi dan mental. Yang materi karena saya tidak bisa kuliah. Mental, karena dari Jumat sampai hari ini saya nggak bisa tidur karena saya kepikiran terus," bebernya.
MV menyatakan saat melapor membawa barang bukti video rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksi perekaman Jumat sore (21/2).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
"Benar ada laporan di sini. Setelah kita dalami karena itu masuk ke ranah PPA, kita limpahkan (penanganan) ke PPA Polrestabes Surabaya. Untuk pendalaman kasusnya nanti dari PPA yang akan mendalami," ungkapnya.
Kusmianto melanjutkan, untuk pelaku dan korban lalu diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. (*)
Sumber: beritariau.com