Asahan - TawonDarat//Belasan massa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan Menggelar aksi unjukrasa didepan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan KPLP lapas kelas IIB Siborong borong menjadi fasilitator Android kepada para narapidana atau tahanan.
Massa GRIMA menyoroti kinerja KPLP lapas Kelas IIB Siborong borong yang diduga dengan sengaja memfasilitasi Android kepada para narapidana atau tahanan rutan dengan maksud dan tujuan untuk dipergunakan sebagai alat meniput atau lodes.
Azhari Munthe ketua umum Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan dalam orasinya meminta agar Kepala Kantor Ditjenpas Wilayah Sumatera Utara segera memanggil KPLP Lapas Kelas IIB Siborong borong terkait dugaan yang telah kami paparkan tadi.
"Kami meminta kepada kepala kantor Ditjenpas Wilayah Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong terkait dugaan penyediaan android kepada para Narapidana atau tahanan Lapas, yang dimana android tersebut dipergunakan untuk melakukan tindakan penipuan atau lodes". Ucap Azhari
Tak hanya itu koordinator aksi juga menyebutkan ada 2 oknum yang diduga sengaja diutus KPLP Lapas Kelas IIB Siborong borong untuk mengutip uang iuran perbulan kepada para Narapidana atau tahanan yang telah memakai Android yang diduga disediakan oleh KPLP.
"Kita juga telah mengantongi 2 oknum pejabat lapas kelas IIB Siborong borong yang diduga utusan KPLP untuk mengutip uang iuran perbulan kepada para Narapidana atau tahanan, adapun 2 orang oknum tersebut ZIRA dan JIMBEL". Ucapnya
Sesuai dengan pantauan awak media dilapangan aksi berjalan dengan lancar walaupun sempat akan terjadi penerobosan kedalam kantor yang dilakukan massa GRIMA karena kesal tidak ada 1 orang pun yang hadir untuk menyambut aspirasi yang disampaikan.
Setelah tidak adanya yang menampung aspirasi massa GRIMA pun kembali pulang dengan rasa kesal, dan diakhir statement sebagai penutup Azhari menambahkan bahwa kami tidak akan berhenti sampai disini.
Kami akan membawa permasalahan ini sampai kepada mentri hukum dan ham RI serta Mentri imigrasi dan permasyarakatan, kami juga akan melaporkan tindakan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara yang dianggap acuh tak acuh. (Red/tim)