Notification

×

Iklan

Iklan

Viralin Oknum Polisi Diduga Meminta Uang Tilang Via Transfer, Penyebar Video Dicari Pihak Kepolisian

14/05/2025 | 11:19:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T03:12:23Z


Tawondarat.com | Medan - Polrestabes Medan menyatakan mencari perekam, maupun pembuat video Polisi lalu lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru bernama Bripka Horas Manullang viral meminta ditransfer uang sebesar Rp 200 ribu ke pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan pihaknya akan memeriksa perekam untuk mengklarifikasi apa yang sudah beredar di media sosial.

Sebab, katanya, sejauh ini hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap personel tidak ada ada bukti transfer ke rekening Polisi tersebut.

Perekaman video juga akan diminta membuat klarifikasi karena apa yang disebut sejauh ini belum terbukti.

"Masih kami cari dan mau kami minta klarifikasi juga, karena di pemeriksaan internal yang bersangkutan tidak ada menerima setoran dana. Jadi supaya sama-sama berimbang dan yang membuat video juga harus memberikan klarifikasi berita yang sudah disebarkan,"kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Selasa (13/5/2025).

Sebelumnya, beredar di media sosial seorang Polisi lalu lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru, bernama Bripka Horas Manullang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pelanggar lalu lintas. (Redaksi)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update