Portal Berita Tawon Darat

Gudang Minyak Ilegal di Tanjung Morawa Diduga Dibekingi Oknum TNI, Aparat Tutup Mata?

Tawon Darat | Deli Serdang – Di balik geliat aktivitas di Jalan Besar Tanjung Morawa, tersimpan praktik bisnis haram yang semakin hari kian menjadi-jadi.

Sebuah gudang minyak yang diduga kuat melakukan praktik "kencing ilegal" beroperasi sebebas-bebasnya tanpa hambatan hukum.

Ironisnya, lokasi ini tampak luput dari pantauan penegak hukum, terutama Polresta Deli Serdang.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum TNI aktif.

Hal inilah yang memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat apakah aparat penegak hukum tak berdaya karena praktik ilegal ini dibekingi oleh kekuatan berseragam?

“Setiap hari truk tangki masuk keluar, minyak diturunkan lalu didistribusikan entah ke mana. Tidak ada tindakan. Bahkan saat warga lapor, hanya dijawab dengan diam,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan pada awak media ini, Selasa 15 Juli 2025.

Berdasarkan investigasi di lapangan, Praktik kencing minyak – istilah populer untuk penggelapan bahan bakar bersubsidi – jelas melanggar hukum.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap penyalahgunaan niaga BBM, apalagi bersubsidi, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Hal ini juga diperkuat oleh Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM.

Namun, sampai hari ini, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. 

Publik pun mendesak agar institusi Polri, khususnya Polresta Deli Serdang, dan POM TNI turun tangan menindak tegas segala bentuk keterlibatan anggotanya yang mencederai institusi dan hukum negara.

Ketika hukum tunduk pada kekuatan liar, maka keadilan hanya menjadi cerita fiksi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak yang bersembunyi di balik seragam dan kekuasaan.

Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa hukum adalah panglima, bukan alat kekuasaan.

Saatnya rakyat bersuara. Saatnya hukum ditegakkan. Jangan biarkan Deli Serdang menjadi ladang subur bagi pelanggaran yang dilindungi. (FKH)
Lebih baru Lebih lama
Portal Berita Tawon Darat

نموذج الاتصال