Tawondarat.com | Medan - Abd Halim, wartawan yang menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama dengan tindak kekerasan telah membuat laporan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, pada tanggal 07 September 2024.
Namun, hingga sampai saat ini pada Kamis, 15 Mei 2025 belum ada perkembangan yang berarti dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dalam menetapkan para terduga pelaku yang berjumlah 17 orang lebih sehingga menimbulkan asumsi liar publik.
"Saya telah mendatangi Polrestabes Medan untuk melayangkan aksi unjuk rasa, tentunya saya akan berkirim surat ke seluruh pihak terkait khususnya Kapolda Sumut dan Kapolri untuk memberikan perhatian terhadap penganiayaan terhadap wartawan, apalagi yang melakukan diantaranya termasuk anak dan istri polisi bersama orang tua, saudara beserta keluarganya," ujar Halim saat dikonfirmasi awak media yang bertugas di AW Cafe, Jalan Sisingamangaraja No.144, Kel. Pasar Merah Barat, Kec. Medan Kota, Kota Medan.
Ia juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian serius terhadap para wartawan yang mengalami tindak kekerasan apalagi dalam menjalankan tugasnya dimanapun dan kapanpun.
"Saya telah membuat tembusan ke Walikota Medan, DPRD Medan dan LBH Medan untuk aekiranya patut dipertimbangkan kepemimpinan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan selama menjabat sebagai Kapolrestabes Medan," ucapnya.
Diakhir wawancara, Pemred Media Online SUMUTCENTER.COM itu mengungkapkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 26 Mei 2025 siang hari di Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk meminta kepastian hukum.
"Apabila Kapolrestabes Medan tidak mampu memberikan rasa keadilan lebih baik mundur dari jabatannya atau lebih baik Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mencopotnya" tegasnya mengakhiri. (Redaksi/Septian Hernanto)