Tawon Darat Medan - Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita.
Video tersebutpun viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Palang Merah, Kelurahan A U R, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, tepatnya di depan TK Katolik Santo Yoseph, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Terlihat pengendara sepeda motor Honda Beat hitam berplat BK 4388 AIK dengan helm hitam dan jaket abu-abu diberhentikan karena hanya memiliki satu spion (kiri).
Oknum polisi yang mengendarai Honda Beat merah berplat BK 6223 AEH dengan jaket krem dan helm putih langsung memberhentikannya pengendara motor tanpa menggunakan prosedur tilang standar.
Dalam video viral, terlihat oknum polisi tetap berada di atas motor dan meminta uang secara diam-diam kepada pengendara wanita, tanpa mengeluarkan surat tilang.
Wanita tersebut mengeluarkan dompet dan memberikan uang tunai Rp100 ribu, yang langsung diambil oleh oknum sebelum pergi meninggalkan lokasi .
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa oknum sedang diperiksa oleh Divisi Propam.
"Itu lagi diperiksa propam. Kejadianya tadi siang. Sudah dijemput sama Paminal," katanya AKBP I Made Parwita. Sumber :(Tribun)